Reportika.co.id || Kediri, Jatim – Seorang pria berinisial YM, 28 tahun, ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Pria bekerja kuli bangunan asal Desa Damarwulan Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri diamankan diduga mengkonsumsi dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menuturkan penangkapan terduga pelaku itu berawal dari informasi masyarakat.
“Kami melakukan serangkaian penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika di wilayah Kepung,”tutur AKP Uji Langgeng, Kamis (24/8/2023).
Dari hasil penyelidikan hampir satu bulan petugas Buser Satresnarkoba mendapati salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan yakni YM.
Petugas mendapat informasi jika terduga pelaku itu sedang berada di rumah. Tak ingin buruannya hilang, petugas langsung menggerebek rumah TM.
“Terduga pelaku diamankan dirumahnya,”ucap AKP Uji Langgeng.
Petugas, lanjut diungkapkan AKP Uji Langgeng, melakukan penggeledahan di rumah TM untuk mencari barang bukti.
Hasilnya petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,36 gram.
“Selain itu juga diamankan 1 ponsel,”ungkap AKP Uji Langgeng.
Lanjut disampaikan Kasi Humas, terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini terduga sedang dimintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan dan saat masih dikembangkan,”ucap AKP Uji Langgeng.
Hendrik