Reportika.co.id || Bekasi – Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi dan penghargaan kepada dua orang Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). yang bernama Fadlun Abdilah dan Saifudin yang secara heroik berhasil menggagalkan aksi kejahatan.
Penghargaan yang di berikan kepada dua orang anggota Satpol PP oleh Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan pada saat apel bersama seluruh jajaran anggota Satpol PP yang bertempat di Guest House Komplek perkantoran Pemda, Cikarang Pusat,Kabupaten Bekasi.Kamis (11/08/2022)
Dani Ramdan mengatakan, kami memberikan penghargaan kepada dua orang personil yang berjasa melakukan penindakan membantu aparat kepolisian dan pencegahan tindak kekerasan di tempat umum berhasil menangkap pelaku.
“Artinya satuan polisi di Kabupaten Bekasi ini punya kemampuan meskipun tidak menjadi tugas pokok terapi pada saat kondisi yang dibutuhkan mereka punya kesiapan dan keterampilan,” Ucapnya
“Saya harapkan penghargaan kepada dua personil satpol pp bisa memotivasi personil – personil yang lain yang sama mempunyai keterampilan”, tegasnya Dani
Deni Mulyadi Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi mengatakan, Alhamdulillah dua personil Satpol PP Kabupaten Bekasi yang bernama Fadlun Abdilah dan Saifudin mendapat penghargaan dari Pj Bupati dan Kapolres Kabupaten Bekasi yang membantu tugas Kepolisian yang memberantas kamtibmas mereka berdua berhasil menggagalkan tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Anggota kami Fadlun, susah membantu memberantas kamtibmas, di Wilayah Kabupaten Bekasi, sehingga mendapatkan penghargaan dari Pj Bupati dan Kapolres Metro Bekasi,” Pungkasnya Deni.
“Mereka yang membawa senjata tajam namun dengan keberanian dua anggota kita (Satpol PP) berhasil di lawan sehingga niat jahat bisa di gagalkan olehnya,” Ujarnya
(Sule)