Bentuk MCK Desa Bendungan Jombang Jauh Dari Harapan, Kades : Sudah Sesuai

Reportika.co.id || Jombang, Jatim – Pada tahun 2023 ini Kabupaten Jombang diharapkan mampu menjadi Kabupaten yang Open Defection Free (ODF), untuk itu dibutuhkan pembenahan wilayah agar mendapatkan lingkungan yang sehat dan bersih.

Sebagai bentuk perhatian Pemerintah, Kabupaten Jombang telah mensosialisasikan program Berkadang kemudian dengan mengalokasikan anggaran pada TA 2023, melalui Dinas Perkim dan PUPR untuk pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) bagi warganya.

Besaran dana untuk pembuatan MCK yang sesuai standar Kementrian PUPR/PERKIM yaitu lima juta rupiah per unit. Dengan rincian bangunan berupa: Closed, dan septic tank, serta Bilik (Dinding anyaman bambu).

Sesuai dengan peraturan Bupati Jombang nomor 1 tahun 2021, Pemkab juga telah mengoptimalkan program Berkadang yang memiliki tujuan Membantu Desa melalui mekanisme bantuan keuangan serta bangunan fisik
Yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Namun seiring berjalannya program tersebut, pantauan media di lapangan masih banyak keluhan warga mengenai bentuk pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan harapan warga kelompok penerima manfaat seperti yang telah terjadi di Dusun Bendungan, Desa Bendungan Kecamatan Kudu, kabupaten Jombang.

Hal itu juga diceritakan salahsatu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Dusun Bendungan, Desa Bendungan, Kecamatan Kudu, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan jika dalam program tersebut dirinya menerima beberapa material.

“Iya betul dalam pembangunan ini saya tidak menerima uang tunai yang 5 juta rupiah, kami hanya dibantu material bangunan (septic tank, dan dudukan closed 1 buah),” ujarnya ke media.

Jauh dari yang dianggarkan, kedua item material tersebut jika di kalkulasi besaran nya tidak mencapai dari 5 juta rupiah, Kisaran kurang lebih dari 1,5 jt rupiah. Lantas kemana sisa uang tersebut??? yang patut Dipertanyakan ke Kades selaku pengguna dan penerima anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten tersebut.

Jikalau satu titik tersebut hanya kurang lebih dari 1,5 jt rupiah saja
Sedangkan di Desa itu mendapatkan 11 (sebelas) titik, maka diduga ada ajk korupsi yang sudah terencana secara sistematis dan masif.

Sudah jelas adanya dugaan penyimpangan dan penyelewengan anggaran tersebut. Juga Mark up bahan material bangunan.

Serta berapakah kerugian yang akan di alami oleh negara Karena perbuatan oknum Kepala Desa tersebut, melalui program Jombang berkadang di dalam pelaksanaan pembangunan MCK tahun 2023 tersebut.

Disisi lain, Nurhadi selaku tokoh masyarakat menyesalkan adanya Kecurangan pada program tersebut.

“Berdasarkan PP nomor 68 tahun 1999, sebagai peran serta masyarakat menyoroti tindakan oknum Kepala Desa di dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. Penyimpangan anggaran yang di lakukan oleh Pemerintah Desa dan tidak sesuai dengan pengajuannya jelas-jelas melanggar aturan, maka harapan kami dari pihak Kasie PMD kecamatan dan Inspektorat Kabupaten Jombang serta aparat penegak hukum. supaya segera melakukan kroscek ke lapangan terkait dugaan penyalahgunaan pembangunan, di dalam menjalankan program yang di canangkan oleh Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Desa,” paparnya

“Jangan sampai program ini di jadikan sasaran empuk bagi para Oknum Kades untuk meraup keuntungan pribadi saja, tidak mementingkan masyarakat dan hajat orang banyak yg notabene memang di tujukan ke masyarakat langsung,” tambahnya.


“Jadi aparat penegak hukum serta pihak inspektorat juga kasi PMD Harus menerapkan program gubernur, Desa anti korupsi dan pungli, Bagaimana mana Desa bisa maju jikalau pejabatnya saja tidak menjalankan programnya gubernur Jawa Timur,” ucapnya.

“Dan ini bukan delik aduan, yang mana pihak aparat penegak hukum harus menindak lanjuti apa yang di dengar ataupun di ketahui, jangan menunggu masyarakat melaporkan kelakuan oknum Kepala Desa yang menyelewengkan anggaran negara tersebut, karena itu adalah tugas dari aparat penegak hukum di dalam mengawal program pusat ataupun daerah,” paparnya.

Selanjutnya team media mendatangi Wiwik selaku Camat Kudu, beliau tidak bisa menemui team media langsung di suruh menemui Kasie PMD.

“Ke Kasie PMD saja pak,” Kata Wiwik sambil berlalu

Demi Keberimbangan pemberitaan, awak media menemui Kades Bendungan Widianto, dimana menurutnya program tersebut sudah sesuai dengan RAB pada program berkadang.

“Pembangunan sudah sesuai dengan RAB, jadi seperti itu model dan bentuknya pak,”ujarnya ke media.

(ATR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *