Reportika.co.id || Subang, Jabar – Seakan tidak mengenal lelah dan bosan, Anggota LSM ELANG MAS yang mendapat tugas dari pimpinannya tiap hari terus mendatangi SMAN 1 Blanakan Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang-Jabar, untuk menemui dan menagih janji kepada Kepala SMAN I Blanakan dan Kepada Pengurus Panitia Pembangunan Sekolah ( P2S ) SMAN I Blanakan yang bersedia memperlihatkan Berkas atau Dokumen yang diminta oleh LSM ELANG MAS yang sudah disepakati pada waktu Audiensi di Aula Kecamatan Blanakan ( Selasa 08/08/2023 ) lalu.
Namun sangat disayangkan, setiap kali Anggota LSM ELANG MAS datang dan ingin bertemu dengan yang bersangkutan, mereka selalu tidak ada di Sekolah, dengan alasan yang beragam, seperti Ketua P2S katanya sedang sakit, Sekretaris P2S sedang ada di Pusaka Negara sedang mengurus nota – nota pembelian material bangunan, Bendahara P2S sedang masa berkabung karena putranya berpulang ke Rahmatullah.
Sedangkan untuk Kepala SMAN 1 Blanakan sendiri sudah tiga hari tidak masuk kantor, namun dari pihak SMAN 1 Blanakan saat ditanya oleh awak media, tidak ada satupun yang memberikan alasan, kenapa Kepala SMAN I Blanakan tidak ke sekolah atau tidak ngantor.
Melihat kenyataan seperti itu, Ketum DPP SM ELANG MAS Sunarto Amrullah menganggap, jika mereka ada upaya menghindar, tidak mau menemui Anggotanya.
“Saya tidak menyangka, Kepala SMAN 1 Blanakan dengan disaksikan oleh Camat dan Kapolsek Blanakan serta para Komite SMAN I Blanakan yang waktu itu dengan tutur bahasanya yang lemah lembut, mengatakan akan memperlihatkan Berkas yang diminta oleh LSM ELANG MAS, namun apa yang diucapkannya ternyata tidak sesuai dengan Kenyataan, malah menghindar sulit ditemui,” Ungkap Sunarto Amrullah kepada awak media Jumat (11/8/23)
Ketum LSM ELANG MAS pun akan terus menagih janji kepada mereka, dan akan terus memerintahkan anggotanya untuk mengawasi kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas dan Ruang Guru di SMAN I Blanakan tersebut, karena menurutnya setiap anggaran yang berasal dari Pemerintah adalah uang rakyat yang bersumber dari pajak dan berhak untuk diawasi,apalagi nilai anggaran nya sangat besar sekitar 2,9 milyar rupiah.
Selain itu, masih menurut Ketum LSM ELANG MAS, jenis Bantuan Pemerintah apalagi yang bersifat Swakelola memiliki Prinsip Partisipasi dan Transparansi, artinya Pengelolaan Bantuan dilakukan, direncanakan, di kerjakan dan diawasi sendiri dengan melibatkan warga Sekolah dan Masyarakat dalam memberikan dukungan terhadap perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Pekerjaan.
“Yang dimaksud Transparan adalah Pengelolaan Dana Bantuan harus dilakukan secara terbuka agar Warga Sekolah dan masyarakat dapat memberikan saran, kritik, serta melakukan Pengawasan dan pengendalian terhadap Pelaksanaan Pekerjaan,” tambahnya.
“Semakin mereka menghindar akan kami Kejar, semakin mereka menutupi akan terus kami sikapi, karena dengan fakta seperti ini, kuat dugaan ada yang di tutup – tutupi,” Tutup Sunarto Amrullah.
Winata