Reportika || Kab Bekasi – Puluhan orang di Kabupaten Bekasi melakukan aksi demontrasi di depan Polres Metro Bekasi, perihal melaporkan aktifis publik Rocky Gerung yang diduga hina Presiden Joko Widodo. Kamis (3/8/2023) pagi.
Koordinator aksi, yaitu Turangga mengungkapkan, bersama warga lainnya datang ke Polres Metro Bekasi meminta kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap Rocky Gerung.
“Meminta kepada institusi penegak hukum kepolisian negara RI, melalui perantara Polres Metro Bekasi, karena kami berkedudukan di kabupaten Bekasi meminta, mengadili dengan tegas oknum penghina presiden Indonesia,” ujar Turangga, Kamis (3/8/2023) pagi
Meski ia dan pihaknya mengetahui Presiden Joko Widodo bukanlah simbol negara, namun ia tetap tak terima sosok presiden Indonesia di hina.
“Walupun presiden bukan sebagai simbol negara tetapi siapapun yang menghina presiden maka sama dengan melecehkan martabat bangsa,” jelasnya.
Turangga yang tergabung dalam gabungan masyarakat peduli negara kabupaten Bekasi, menjelaskan, demonstrasi ini dilakukan setelah kelompoknya di Jakarta telah melaporkan Rocky Gerung di Polda Metro Jaya.
Ia meminta institusi Kepolisian menegakan hukum terhadap Rocky Gerung.
“Kata kata yang terucap, untuk hal ini yang gak bisa mengulangi kata kata tersebut kita tahu semua, itu bukan rahasia umum lagi, di media sudah muncul kalimat tersebut,” pungkasnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul membenarkan adanya aksi demonstrasi.
“Mereka menyampaikan aspirasi nya terkait ucapan saudara RG yang dianggap oleh mereka dirasa menghina kepala negara,” kata AKP Hotma.
Dari demonstrasi itu, sekelompok orang yang melakukan demonstrasi meminta RG diproses hukum atas ucapannya.
“Tadi ada perwakilan sudah diterima, mereka ingin menyampaikan aspirasinya di depan Polres Metro Bekasi,” pungkasnya.
Ekka