Oknum Anggota FKP PIC Kepergok Curi Besi Material Pembangunan Pasar Induk Cibitung

Reportika || Kab Bekasi – Dua pelaku pencurian besi material proyek pembangunan Pasar Induk Cibitung, berhasil dipergoki oleh pengawas dalam proyek tersebut. Dari tangan para pelaku didapati dua karung berisi besi material pembangunan lapak pedagang.

Pelaku di ketahui berinisial AG dan WA, merupakan anggota Forum Komunikasi Perdagangan Pasar Induk Cibitung sebagai tim kebersihan pasar.

Menurut Jusli koordinator lapangan PT Citra Prasasti Konsorindo, aksi para pelaku awalnya di pergoki oleh Abdul Fatah (35) melihat kedua pelaku tengah berboncengan sepada motor dengan membawa dua karung besi proyek pembangunan pasar.

“Kejadiannya awalnya itu jam 4 pagi, ditempat kami jaga PT Cipako, dua orang itu pelaku akan membawa dua karung besi material yang dibawa ke atas motor, setelah kami tangkap ternyata anggota FKP,” ujar Jusli, Sabtu (29/7/23).

Kedua pelaku, sempat tidak mengakui perbuatannya, setelah didesak kedua mengakui perbuatannya mencuri besi behel material pembangunan pasar.

“Abis itu kita bawa, kita introgasi setelah itu kita serahkan ke Polsek,” imbuhnya.

Aksi pencuruian besi behel material pembangunan pasar sudah kerap terjadi sejak dua bulan terakhir, akibatnya PT Cipako selaku pelaksana pembangunan renovasi pasar induk Cibitung mengalami kerugian hingga 200 juta rupiah.

“Ini sering kehilangan barang-barang, sudah hampir dua bulan kerugian sampailah 200 juta,” ungkapnya.

Menurut Jusli, seharusnya para pelaku yang notebenenya adalah anggota Forum Komunikasi Perdagangan bisa menjaga keamanan dan kenyaman pasar, bukan malah menjadi pelaku pencurian di lokasi Pasar Induk Cibitung.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cikarang Barat, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor yang di gunakan para pelaku, besi seberat 50 kilogram, serta 1 buah handphone milik pelaku.

Para pelaku saat ini dalam pemeriksaan Polsek Cikarang Barat, atas laporan polisi nomor B/870/VII/2023/Reskrim Cikarang Barat/Restro Bekasi/PMJ, dan kasusnya msih dalam penyelidikan kepolisian.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *