Reportika.co.id || Sibolangit, Sumut – Aktivis Pemuda Sumatera Utara Arfi Hasian Hasibuan,S.T bersama Ribuan Masa yang tergabung dari Pemuda Batak Bersatu, Advokad & Konsultan Hukum Tommy Sinulingga dan Associates, Paguyuban Puja Kesuma, Masyarakat Tani Berjuang Bersatu, Elemen Mahasiswa, Masyarakat Dusun I dan V Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Bumi Perkemahan Sibolangit, Rabu (26/7/2023) mulai pukul 07.00 Wib s/d Selesai.
Ada pun tuntutan aksi unjuk rasa tersebut :
1. Menolak Surat Peringatan I,II,III dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
2. Hentikan Upaya Penggusuran Masyarakat Desa Bandar Baru Dusun I dan V.
3. Fasilitasi Masyarakat Bandar Baru Dusun I dan V untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan Pemerintah provinsi Sumatera Utara.
4. Batalkan surat peringatan I,II,dan III Tanggal 26 Juli 2023.
5. Hentikan Kriminalisasi kepada masyarakat Desa Bandar Baru Dusun I dan V.
6. Mosi tidak percaya masyarakat Desa Bandar Baru Dusun I dan V minus kepercayaan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
7. Peruntukan tanah untuk masyarakat Desa Bandar Baru Dusun I dan V.
8. Hentikan proses hukum penyelidikan dan penyidikan terhadap 5 warga Desa Bandar Baru Dusun 1 dan V di Polda Sumatera Utara
“Kekecewaan saya begitu juga dirasakan dengan tim LBH Tommy Sinulingga yang dimana pemerintah provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh bapak Edy Rahmayadi selaku gubernur tega dan tidak punya rasa manusiawi melakukan penggusuran kepada masyarakat Desa Bandar Baru,”ungkap Arfi.
_Bukan hanya itu Arfi Hasian Hasibuan, juga kecewa dan menilai dengan diamnya Dewan Perwakilan Rakyat Deli Serdang yang tidak ikut ambil peran untuk membantu masyarakat itu sama saja dengan menujukkan tidak adanya kepedulian Dewan Perwakilan Rakyat Deli Serdang terhadap masyarakat nya sendiri yang dimana mereka ujung tombak untuk membela rakyat,” kata Arfi.
_Semua prosedur telah kita lakukan mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Sumatra utara dan sampai dengan ke kementrian yaitu Menkumham begitu juga Mentri ATR/BPN, Alhamdulillah banyak titik terang yg dimana jelas gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tidak pro terhadap rakyat malah sikap yang ditunjukkan bapak Edy Rahmayadi suatu sikap pembegalan terhadap rakyatnya sendiri,” pungkas Arfi.
Dan bahkan ada dugaan dengan digusurnya masyarakat Desa Bandar Baru Dusun I dan V ada kepentingan mafia tanah di dalamnya , belum lagi dengan ketidak hadiran bapak Edy Rahmayadi beserta tim di dalam Rapat Dengar Pendapat di kantor DPR Sumatera Utara, menunjukkan bahwa bapak Edy Rahmayadi tidak cukup bukti untuk menunjukan bahwa itu tanah dari pada pemerintahan.
“Dan satu yang saya tegaskan bahwa lebih layak lagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu yang ditembak mati karna telah melakukan pembegalan terhadap masyarakatnya sendiri,”Tutup Arfi.
RA
Oleh: Arfi Hasian Hasibuan