Kecamatan Bekasi Selatan Tegaskan Bangli Depan RS Hermina Tak Berizin

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Kecamatan Bekasi Selatan telah melakukan penulusuran terkait pihak – pihak yang berwenang dalam pembangunan awning (Kios) yang berada di jalan Kemakmuran, Kelurahan Margajaya,Bekasi Selatan,Kota Bekasi. Selasa (09/08/2022).

 

Ratna Ningsih PPID pembantu Kecamatan Bekasi Selatan mengatakan dalam realisnya, Lurah Margajaya pernah menghadiri rapat yang di pimpin oleh Rumah sakit Hermina. Yang dihadiri oleh RW.02/ RW.03, dan beberapa warga.

 

“Tentang penataan pedagang yang berada tempat di depan rumah sakit Hermina, Lurah Margajaya tidak pernah mengijinkan akan adanya pedagang yang berdagang di bantaran kali jalan Kemakmuran. Ia juga sudah mengeluarkan surat pertanggung jawaban mutlak terhadap pedagang tersebut,” ucapnya.

 

“Yang isinya siap dibongkar apabila tempat tersebut digunakan/dibangun untuk pedestrian atau khusus pejalan kaki,” Tuturan

 

“Dan Kecamatan Bekasi Selatan juga akan melaksanakan rapat internal terkait permasalahan pedagang kaki lima yang berada di Rumah Sakit Hermina,” kata Ratna PPID. (Sule).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *