Reportika || Kota Bekasi – Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB) kembali melakukan aksi di depan gedung Kejaksaan Negeri KOMM Kota Bekasi pada hari Rabu (5/7/2023), mereka menduga Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melakukan pungli.
APPB melanjutkan aksi di kejaksaan negeri kota bekasi menyoroti perihal pengadaan pompa air se-Kota Bekasi yang dilakukan oleh Pemerintahan Kota Bekasi melalui DBMSDA.
“Laporan tersebut sudah kami serahkan pada 14 april dan sempat release di beberapa media” ujar Wawan, Koordinator lapangan APPB
Pengadaan pompa air ini memakan anggaran sebesar 18 Miliar dan direncanakan ada di 14 titik. Namun, fakta di lapangannya yang terpasang baru 2 titik saja, yaitu di folder Kelurahan Jati Kramat dan folder Kecamatan Jati Asih.
“Dari total anggaran 18 miliar baru dua pompa yang ada. Sisanya mana, dan uang anggaran kemana. Kami pertanyakan itu tidak pernah ada kejelasan. Maka dari itu, kami menganggap sarat akan korupsi,”
Wawan, selaku korlap APPB mempertanyakan kinerja kejaksaan negeri karena tadi kata salah satu pihak kejaksaan negeri kota bekasi “belom masuk laporan” Selain itu, pihaknya mendesak kejari Kota Bekasi untuk menyelesaikan kasus DBMSDA Kota Bekasi.
Red