Proyeksi Jalan Tani Multi Fungsi Untuk Desa Bahomoleo dan Desa Bahomante Akhirnya Terwujud

Reportika.co.id || Morowali, Sulteng – Warga Desa Bahomoleo dan Bahomante Kecamatan Bungku Tengah yang beberapa tahun sebelumnya mengharapkan adanya jalan tani yang kemudian akan menjadi jalan produksi akhirnya impian tersebut terwujud ditahun 2023 ini.

Kepala Desa Bahomoleo Arman yang akrab disapa Mangge kepada Reportika membenarkan, Jalan yang saat tersebut yang sedang di kerjakan merupakan jalan tani Warga Bahomante dan Bahomoleo, pengerjaannya sendiri menelan anggaran senilai Rp.1,5 Miliar bentuk projek pelaksanaan pekerjaanya dilakukan dua kali penganggaran, kuncuran dana awal tahun 2022 pekerjaan pembukaan arel jalan senilai Rp. 500 Juta kemudian menyusul tahun 2023 kembali dikuncurkan dana 1 Miliar sesuai rincian pelaksanaan pekerjaan pembukaan jalan 1 Km beserta Peningkatan jalan 2,5 Km, anggaran dana senilai 1,5 Miliar tersebut merupakan dana proyeksi multi fungsi.

“Untuk jalan tani kedepanya akan menjadi akses sarana jalan menuju Lokasi Wisata yang berada di Desa Bahomoleo, karena di Desa Bahomoleo mempunyai kawasan wisata yang elok dan indah berpotensi menjadi tempat wisata yang diminati oleh khalayak Umum,” Tuturnya.

Disinggung keterlibatan pihak lain Mangge mengakui terlaksananya pekerjaan pembuatan jalan tani tersebut pembuatan, hasil dari kerja sama Pemerintah Desa dengan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Morowali bernama Gafar Hilal

Mangge menjelaskan, Keseriusan Gafar menindaklanjuti keinginan warga dua Desa adanya jalan tani telah terbukti kini dapat dilihat langsung hasil pekerjaanya.

“Dengan begitu mewakili warga dan Pemerintah Desa saya mengucapkan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan Gafar, sehingga jalan tani untuk warga bahomoleo dan bahomante akan terfungsikan seterusnya,”Papar Mangge.

“Perlu diketahui dengan adanya jalan tani yang telah dikerjakan itu, Pemerintah Desa bakal meluncurkan beberapa syarat bagi yang ingin mengelolah lahan disepanjang jalan yang telah dibuka, pertama setiap KK yang terdata akan diberikan 2 Hektar, kedua bagi warga yang tidak mampu mengelolah lahan yang diberikan maka Pemdes, akan menarik kembali lahan yang telah diserahkan lalu menyerahkan kepada yang mampu mengelolanya.
Alasan kenapa diterbitkan penegasan tersebut, agar setiap warga yang diserahkan lahan tidak menyianyiakan akibatnya lahan akan mubazir, nah, bila peruntukan lahan dikelolah dengan baik oleh warga yang mendapatkan sudah barang tentu akan bermanfaat pula bagi warga itu sendiri,”Tandas Mangge.

Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *