Reportika.co.id || Bekasi – Disperkimtan Kabupaten Bekasi telah menyalurkan program rumah tidak layak huni (Rutilahu) hampir di seluruh pelosok Desa di Kabupaten Bekasi, bagi masyarakat yang belum memiliki rumah layak, dengan banyaknya bantuan Rutilahu dari Disperkimtan yang sudah digelar dan salah satunya di Desa Sumberurip, Kecamatan pebayuran, Kabupaten bekasi.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diduga adanya kejanggalan dalam bentuk pembelanjaan bahan-bahan matrial yang tidak sesuai DRPB/RAB, yang seharusnya mengikuti Aturan Dinas terkait, ini malahan di jual dengan harga standar/biasa orang beli, semua ini terjadi khususnya di Desa Sumberurip, karena dalam pengiriman bahan-bahan matrial untuk pembangunan rutilahu di 15 titik, ada beberapa aitem menurut dugaan yang tidak sesuai harga dengan DRPB nya, terlihat dalam Nota Bon TB Lancar Jaya, salah satunya harga besi 10 mm dan 8 mm juga mencapai Atotal keseluruhan Rp.3.840.000 padahal yang tertuang dalam DPRB itu harga besi 10mm dan 8mm dalam 24 batang totalnya hanya Rp.1.920.000 secara keseluruhan dan sangat mengherankan lagi untuk yang membuat kusen pintu dan daun pintu maupun kusen jendela berserta daunnya juga, tidak belanja di TB matrial tersebut malahan di buat terpisah di luar dari TB Matrial Lancar Jaya dan harganya pun tidak sesuai dengan di DRPB, dengan harga yang berbeda di DRPB, yaitu dengan harganya yang di terima pembuat kusen Rp.2.200.000 pertitiknya sedangkan di DRPB Rp.2.800.000.
Ketika reportika.co.id menyambangi pemilik Toko Matrial Lancar Jaya untuk di minta keterangan mengenai kerjasama antara matrial Lancar Jaya dengan Dinas terkait mengatakan,
“Saya tidak punya surat kerja sama dengan Dinas pak, dan saya tidak tau, kalau saya hanya diminta SIUP dan NPWP saja oleh LPM pak, itupun permintaan LPM untuk persyaratannya pak, kalau untuk surat kerjasama dengan Dinas saya tidak pegang pak, hanya yang di minta LPM persyaratannya itu saja,”ucap pemilik TB matrial Lancar Jaya.
Salah seorang yang pembuat kusen pintu dan jendela yang kebetulan lagi belanja bahan matrial di TB Lancar Jaya.
“Iya pak saya yang membuat kusen pintu beserta daun pintu dan kusen jendela serta daun jendela plus kacanya itu saya di bayar per satu titiknya Rp.2.200.000,”ujarnya.
Dari hasil pantauan reportika.co.id ini adanya dugaan indikasi kerjasama antara pemilik TB Matrial Lancar Jaya dengan LPM Desa Sumberurip diduga ada Markup anggaran rutilahu masyarakat miskin yang disinyalir telah di jadikan ajang bisnis oleh oknum seorang LPM Desa tersebut, untuk Dinas terkait agar segera turun untuk meninjau lokasi dan sekaligus memberikan tindakan tegas untuk oknum TB Matrial Lancar Jaya dan LPM Desa tersebut yang telah me Markup anggaran hak masyarakat miskin dari program rutilahu tersebut, yang udah melanggar aturan DPRB Dinas.
(Ramzi/Bemo).