Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang berasal dari Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC ) Provinsi Jawa Barat melalui kelompok tani di Kabupaten Bekasi seyogya dalam pengerjaanya di harapkan berkualitas dan berkuantitas demi ketahanan bangunan yang dapat di manfaatkan oleh petani dalam sistem pengairan jangka panjang.
Namun nyatanya tidak demikian yang terlihat dalam pengerjaan saluran air di Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, atas nama kelompok Tani Berdikari, sehingga
Pekerjaannya mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Sugiarto yang merupakan warga Kabupaten Bekasi merasa perlu menyikapi dan jika diperlukan wajib untuk melaporkan pekerjaan tersebut di wilayah Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dan ke BBWSC Provinsi jawabarat.
“Saya menduga pekerjaan saluran air P3 TGAI dari BBWSC yang berada di Kelurahan Kertasari tersebut ini diduga tidak sesuai dengan spek dan terkesan asal jadi, karena hasil dari pengamatan untuk idealnya sebuah pekerjaan yang serupa, bahwa batu yang sudah tersusun rapih terendam air dan si pekerjanya pun tidak memakai K-3,” jelasnya
“Bukan itu saja, batu yang seharusnya di pendam sebagai pondasi atau bisa juga di sebut sebagai sepatu, namun ini tidak dilakukan, melainkan hanya di susun sedemikian rupa saja dan seharusnya di beri adukan yang sudah matang bukan bahan adukan yang masih mentah di tuang ke batu yang sudah tersusun, dan ini apakah bisa di jamin kekuatan dan ketahanannya nanti?, dan ini Juga kita lihat dari ketinggian untuk dasar pondasi atau di sebut sepatunya tidak sesuai standarisasi yang sudah di tetapkan oleh pihak BBWSC, diduga untuk tinggi pondasi dasar/sepatu hanya 30 cm lebar 29 cm secara keseluruhan,” papar Sugiarto kepada wartawan.
“Sebagai masyarakat, saya menyayangkan tindakan tersebut dilakukan oleh para oknum kontraktor
yang diduga sengaja berbuat curang demi keuntungan pribadi, secara pribadi saya akan membawa permasalahan ini kepada pihak BBWSC, agar nanti dalam Monitoring Evaluasi (Monev) ke Kelurahan Kertasari diketahui oleh pihak BBWSC, bahwa dalam pengerjaannya kontraktor tersebut melenceng dari Spek, dan selaku masyarakat, saya meminta agar bongkar ulang untuk di perbaiki, sementara menurut dugaan saya, hal-hal seperti ini tidak patut untuk ditiru, karena sangat jelas terindikasi adanya KKN tanpa peduli hasil dan mutu pekerjaan,”tegasnya.
“Dan pesan saya untuk yang mempekerjakan proyek tersebut, jika cari untung, jangan terlalu banyak, pikirkan juga kualitas pekerjaan, supaya hasil kerjanya bisa bermanfaat,” tutupnya.
(Ramzi/Biro)