Reportika.co.id || Subang, Jabar – Pada Kamis (01 Juni 2023) Ketum DPP LSM ELANG MAS mendapat Undangan via telepon dari salah satu guru SMK Abdi Bangsa, dengan maksud, bahwa Kepala SMK Abdi Bangsa ingin memberikan penjelasan mengenai surat Konfirmasi DPP LSM ELANG MAS yang ditujukan kepada dirinya.
Untuk memenuhi Undangan itu, Ketum DPP LSM ELANG MAS mengutus Sekjen bersama empat orang anggotanya, sesampainya di SMK Abdi Bangsa, Kepala SMK Abdi Bangsa tidak memberikan jawaban yang Substantif, malah Curhat, bercerita atau dongeng tentang kondisi Sekolah yang masih membutuhkan bantuan.
Padahal DPP LSM ELANG MAS melalui Suratnya, meminta penjelasan mengenai telah ditemukannya Dapodikdasmen pada SMK Abdi Bangsa sebanyak 132 orang murid, karena telah ditemukan jumlah murid yang aktif mengikuti kegiatan belajar di SMK Abdi Bangsa berjumlah 72 murid, sehingga terdapat kelebihan dalam dapodik sebanyak 60 orang murid, namun Kepsek SMK Abdi Bangsa telah membantah jika jumlah muridnya tidak sesuai dengan data yang ada pada Dapodik.
Anehnya bantahan itu tidak didasari dengan fakta dan data, dan keanehan itu terlihat ketika Sekjen DPP LSM ELANG MAS Supriadi Kamaludin meminta kepada Kepsek SMK Abdi Bangsa untuk memperlihatkan Absensi dan data siswa yang ada pada buku Induk Sekolah, akan tetapi baik Kepsek maupun Guru kompak menolak, dengan alasan bahwa data sekolah adalah Dokumen Negara yang tidak boleh diperlihatkan kepada LSM atau siapapun, dan untuk memperlihatkan data itu harus ada izin terlebih dahulu dari Dinas Pendidikan.
Padahal DPP LSM ELANG MAS telah memiliki data yang riil, dan telah mendapatkan keterangan dari orang tua murid, bahkan murid SMK Abdi Bangsa sendiri telah memberikan penjelasan langsung, bahwa murid yang aktif belajar berjumlah 72 orang yang terdiri dari Kelas X sebanyak 28 murid,Kelas XI sebanyak 24 murid dan Kelas XII. sebanyak 20 murid.
Bukannya memperlihatkan data, Kepsek SMK Abdi Bangsa dan salah satu guru yang mengaku dari Kalijati malah balik mempertanyakan Surat Tugas Anggota LSM ELANG MAS,ditanya seperti itu, Supriadi Kamaludin membeberkan,
Bahwa LSM ELANG MAS adalah Lembaga resmi yang telah diakui oleh Pemerintah dan dilindungi oleh Undang-undang, Berbadan Hukum berupa Akta Pendirian, memiliki SK Kemenkumham RI dan telah terdaftar pada Kesbangpol Kabupaten Subang, Kepengurusannya sudah tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia, soal Surat Tugas telah dibekali KTA dan mendapat Tugas langsung dari Ketua Umum.
“Salah satu bukti LSM ELANG MAS sebagai Lembaga yang resmi adalah Surat Konfirmasi yang disampaikan kepada Bapak kemaren, karena kalau LSM ELANG MAS Ilegal tidak mungkin akan berani bersurat, dan dalam surat itu lengkap,ada Kop Surat,alamat, Nomor Akta Pendirian, Nomor SK Kemenkumham RI, Website dan di Stempel,” Terang Sekjen DPP LSM ELANG MAS kepada para guru.
Ditempat terpisah di Kantor DPP LSM ELANG MAS setelah mendapat laporan dan mendengarkan Rekaman percakapan pihak SMK Abdi Bangsa dengan anggotanya,Ketum DPP LSM ELANG MAS angkat bicara
“Mestinya Kepsek dan guru itu tidak perlu mendongeng, karena kami bukan anak kecil yang bisa dinina bobokan dengan cerita, kalau memang jumlah muridnya sesuai dengan Dapodikdasmen, tinggal perlihatkan saja Absensi dan Buku Induknya apa susahnya, kalau begini akhirnya makin Kuat saja dugaan adanya manipulatif data siswa di SMK Abdi Bangsa,” Ucap Sunarto Amrullah kepada Awak Media
“Agar semuanya jelas dan hal ini tidak menjadi fitnah, LSM ELANG MAS akan melaporkan hal ini kepada Kadisdik Provinsi Jabar dan kepada Ombudsman, bila perlu kepada Aparat Penegak Hukum (APH), karena jika hal ini benar, potensi terhadap kerugian uang Negaranya ada, karena ada penggelembungan dana BOS yang diterima, karena penyaluran dana BOS harus sesuai jumlah siswa,” Pungkas Ketum DPP LSM ELANG MAS, kepada awak media Jumat (02/06/23).
Winata