Reportika.co.id || Polman, Sulbar – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Polewali Mandar Tahun Anggaran 2022 adalah laporan yang disampaikan Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggung jawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun.
“Selaku eksekutif, kami menyampaikan apa yang menjadi kewajiban kami, yakni manyampaikan laporan LKPJ Bupati Tahun Anggarkan 2022 Kepada Eksekutif,” kata Bupati Polman, H.Andi Ibrahim Masdar, disampaikan Wakil Bupati Polewali Mandar dalam rapat paripurna DPRD.
Penyampaian Rekomendasi DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Polewali Mandar, H.Jupri Mahmud, SE, didampingi Dua Wakilnya, H.Amiruddin, S.H dan Hamzah Syamsuddin dan puluhan anggota DPRD dari 45 anggota DPRD hasil pemilu 2019, digelar Selasa(30/5-2023) diruang rapat paripurna DPRD Polman, yang dihadiri Pimpinan OPD, asisten dan undangan.
Menurut Ibrahim Masdar, dengan adanya rekomendasi dari Dewan terhadap LKPJ Bupati terkait penggunaan anggaran tahun 2022 diharapkan nantinya akan menjadi bahan penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya termasuk penyusunan Peraturan Daerah ( Perda), maupun peraturan kepala daerah dan kebijakan strategis tahun berjalan.
“Tahun 2022, lanjut Ibrahim Masdar, sudah banyak keberhasilan dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Polewali Mandar. Hal itu dibuktikan dengan cukup banyaknya pengakuan dan penghargaan dari berbagai pihak dan kemajuan diberbagai bidang telah dicapai pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. “Walaupun kita akui masih banyak kekurangan hal yang perlu dibenahi, bahkan ketidak puasan masyarakat”, ujar Ibrahim Masdar.
Permasalahan pembangunan kita hadapi kedepan semakin penuh tantangan yang sejalan dengan dinamika pembamgunan untuk menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik lagi, kata Ibrahim Masdar.
Sesuai dengan amanat Undang- Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, dimana Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyampaikan laporan penyelengaraan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dan menyampaikan keterangan pertanggungjawaban bupati kepada DPRD serta menginformasikan ringkas laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut Rekomendasi DPRD Polman, kata Ibrahim Masdar, dari DPRD selanjutnya akan menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati yang merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019, dimaksudkan sebagai upaya membangun sinergitas antara kepala daerah yang menjalankan fungsi eksekutif dengan DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan dalam menjalankan pemerintahan.
Usai menyampaikan sambutan Bupati, Wakil Bupati Polewali Mandar, Drs.HM.Natsir Rahmat, MM kepada Reportika.Co.id mengatakan, sebagai tindak lanjut Rekomendasi tersebut yang disampaikan pihak Legislatif melalui rapat paripurna dewan, yang baru saja usai, pihaknya akan melakukan pertemuan berkala yang bahkan digelar setiap tiga bulan sekali untuk menindaklanjuti rekomendasi pihak legislatif dengan memerintahkan Sekwan agar menfasilitasi dan mengundang OPD terkait rekomendasi tersebut dan kegiatan itu akan digelar di gedung DPRD, dan diharapkan pelanjut pemerintah kecepan mampu menindaklanjuti program yang telah direncanakan, kata M.Natsir Rahmat, yang sisa dua bulan kedepa harus mundur sebelum masa jabatannya berakhir Januari 2024 karena maju sebagai caleg 2024 Dapil I Polewali- Binuang dari partai PDIP.
Laporan :
Andi Rasyid Moerdani- Sulbar