UPTD Wilayah 2 Eksekusi 110 Ton Sampah Liar kali Cikarang Desa Sukaringin

Reportika.co.id || Bekasi – Ratusan ton sampah yang menumpuk sepanjang 1 kilometer di aliran kali Cikarang, yang berada di wilayah Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

 

Tumpukan sampah yang didominasi oleh sampah rumah tangga, seperti stereofoam, pampers serta plastik merupakan sampah yang terbawa arus kali Cikarang dari daerah hulu, sehingga tertahan dan menumpuk di lokasi tersebut.

 

Menurut Muhammad Ali (30), warga RT 013 RW 02, yang berprofesi sebagai petani mengatakan, kondisi tersebut sudah berlangsung hampir empat bulan terakhir, sehingga berdampak pada pasokan air ke sawah mereka.

 

Selain itu juga, akibat adanya tumpukan sampah tersebut, warga dibantaran kali sudah tidak lagi bisa memanfaatkan air untuk keperluan mandi dan cuci, lantaran air di aliran kali Cikarang menjadi bau dan kotor.

 

“Iya hampir tiga bulan jalan empat bulan dah begini, kami petani sulit dapat air untuk sawah dan kebun,” ujar Ali saat ditemui dilokasi tumpukan sampah.

 

“Kalau sampahnya ini bukan sampah warga sini, ini kan terbawa air dari hulu sana, nah kita yang selalu kena imbasnya, sampah numpuk terus di sini.” lanjut Ali.

 

Tetapi saat ini, kata Ali, sudah ada penanganan dari Dinas terkait serta pemerintah kecamatan, sehingga para petani berharap dalam waktu dekat air kali Cikarang bisa kembali mengalir ke sawah dan kebun milik para petani.

 

“Iya sekarang kan sudah mulai diangkut sampahnya, jadi mudah-mudahan minggu depan air sudah bisa mengairi sawah, dan tidak lagi kotor dan berbau,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Persampahan wilayah 2 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Sumardi menuturkan, penanganan sampah sudah dilakukan mulai dari daerah hulu.

 

Pihaknya dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Beserta Pemerintah Kecamatan Sukawangi dan Pemdes Sukaringin, fokus pada pembersihan sampah di sejumlah titik yang ada disepanjang kali Cikarang.

 

“Alhamdulillah, hari ini kita lakukan eksekusi terhadap sampah liar yang ada di kali Cikarang ini, kami prediksi ini sampah ada sebanyak 100 ton lebih,” jelas Sumardi, Rabu (3/8/2022).

 

Guna menunjang pengangkutan sampah, Dinas LH Kabupaten Bekasi mengerahkan sebanyak 15 unit armada angkutan sampah, dan belasan petugas tim kebersihan, serta 1 unit eskavator dari Dinas SDA, BM dan BK Kabupaten Bekasi untuk mengangkat sampah dari aliran kali Cikarang.

 

Sebanyak 110 ton sampah tersebut dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng, dan nantinya akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R), serta program Bank Sampah di sekitar bantaran kali Cikarang, agar mampu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah ke aliran kali Cikarang.

 

“Iya kita angkut ke TPA Burangkeng hari ini juga, dan kita akan menggalakan juga TPS3R, Bank Sampah, dan semacamnya untuk memberikan edukasi kepada warga untuk tidak membuang sampah ke lokasi yang buka tempatnya, apalagi ke kali,” tegas Sumardi.

 

Penyelesaian permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi, kata Sumardi, harus didukung oleh kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Namun pihaknya berharap juga melalui media, baik media sosial atau pun lewat pemberitaan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat.

 

“Saya harap melalui media, bisa membantu dengan edukasi agar masyarakat tidak lagi buang sampahnya semaunya mereka,” tutupnya.

 

Haris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *