Pembangunan SDN 3 dan SDN 4 Bernasib Sama, Siapa Tanggung Jawab??

Reportika.co.id || Bahodopi, Sulteng. Pembangunan Sekolah Dasar Negeri 3 dan 4 di wilayah Desa Bahodopi mengalami nasib yang sama hingga menjadi perbincangan warga, pasalnya pembangunan gedung sekolah yang dianggaran kan senilai Rp.98.805.000, Ta 2022 sampai saat ini belum ada kejelasan, padahal pelaksaan pekerjaannya Berdurasi 50 hari kerja Ironisnya para pekerja sekolah nyaris tak makan akibat menunggu kelanjutan pekerjaan dari pihak kontraktor.

Warga setempat, sempat prihatin terhadap pekerja sekolah naasnya ungkap pekerja padahal pembangunan sekolah sudah mencapai 80 persen mengapa dana untuk penyelesaian pekerjaan belum jua terlihat, kontraktor yang yang mendapatkan proyek pekerjaan, mencairkan dana untuk pekerja baru Rp.25 juta, lalu bagaimana dengan sisanya, semoga saja harapan pekerja dananya tidak raib. Sisa dana masih berada di pihak Dinas terkait.

Kepala sekolah SDN 3 syahran yang didampingi Kepala sekolah SDN 4 Erianti ketika ditemui Repotika dengan tegas mengatakan jika pembangunan tersebut akan berdampak kepada penerimaan siswa baru yang akan datang.

“Selaku kepala sekolah yang diperintakan untuk bertugas di sekolah pertanggal januari 2023 tentu berharap penuh agar sekolah yang dibangun segera ditindak lanjuti. Mengingat penerimaan siswa baru akan dimulai.
Untuk itu kembali diharapkan perhatian khusus dari pihak Pemerintah memperhatikan nasib Pembanguan SDN 3 yang saat ini terbengkalai yang mestinya segera digunakan sebagai sarana tempat belajar mengajar,”Cetus

Kepala Bidang Saspras Sarana dan Prasana Pendidikan Kabupaten Morowali Iwan melalui via handpone nya mengakui bahwa pihaknya membernarkan adanya gedung sekolah yang mangkrak, dan menurutnya pihak kontraktornya sudah dikenakan Denda dan saat ini ditangani oleh Inspektorat.

“Memang benar pekerjaan pembangun sekolah SDN 3 macet yang dikerjakan oleh CV Pandawa selaku pihak kontraktor, bahkan kontraktornya telah dikenakan denda atas keterlambatan pekerjaan. Menurutnya terkait denda terhadap Kontraktor itu, pihak inspektorat yang lebih jelas mengetahuinya. Kemudian masalah kelanjutan pekerjaan dalam waktu dekat akan dilanjutkan kembali pekerjaan pembangunan SDN 3 dan 4 yang berada di Desa bahodopi. Tim kami dari dinas hari ini telah turun kelapangan guna melakukan peninjauan,” Tuturnya

Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *