Reportika.co.id || Morowali, Sulteng – Sesuai peraturan pemerintah Nomor 77 tahun 2007 tentang lambang daerah, Bupati Morowali, Drs.Taslim memeritahkan kepada seluruh instansi terkait agar segera melakukan penyempurnaan lambang daerah yang berbentuk logo khas daerah.
Penyempurnaan logo maka akan melakukan perubahan sesuai konsep syarat yang telah ditetapkan yang meliputi budaya adat istiadat, potensi daerah, tujuan kemasyarakatan dan Pemerintah serta ciri khas daerah Morowali.
menindak lanjuti perubahan logo tersebut Pemkab Morowali akan melakukan sayembara terbuka untuk umum
mewakili Bupati, Asisten Pemerintah dan Kesra, Ir Moh Rizal Badudin memimpin rapat guna persiapan pelaksanaan sayembara yang melibatkan, Ketua Adat To Bungku dan sejumlah perwakilan dari DPRD ,OPD Kabupaten Morowali serta Forkopimda.
“Hal yang terpenting dalam pelaksaan saembara yaitu membuat lambang logo Kabupaten Morowali yang akan melahirkan konsep lambang daerah Kabupaten Morowali sesuai penetapan PP nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah,”kata Rizal
“Selanjutnya adapun perubahan logo bertujuan atau bermakna melestarikan kesamaan presepsi antara masyarakat dan pemerintah dalam pembangunan, citra budaya adat istiadat serta cirikhas daerah yang besumber dar potensi hasil bumi Morowali,” Tutupnya.
Darman