Reportika.co.id || Kediri, Jatim – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menggagalkan peredaran ribuan narkoba jenis pil dobel L.
Ribuan pil dobel L itu didapat dari seorang pria berinisial R alias Gotul (38) butuh tani warga Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.
Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang resah.
“Terduga pelaku diamankan dirumahnya,”kata AKP Uji Langgeng, Kamis (18/5/2023).
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima buah botol warna putih dan lima plastik berisi berisi total jumlahnya 5000 pil dobel L.
Selain itu juga petugas juga mengamankan 1 ponsel. “Total ada 5000 pil dobel L dan 1 ponsel disita dari rumah terduga pelaku,”jelasnya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Diduga terduga pelaku ini sebagai pengedar narkoba. Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan,”ungkap AKP Uji Langgeng.
Hendrik