Reportika.co.id || Bekasi – Lembaga Survei Independen Jawa Barat (LSI – Jabar) yang telah memiliki Legalitas Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Sertifikat Pedaftaran No AHU – 003141. AH. 01. 31. Tahun 2022 berkedudukan di Jalan KH. Abu Bakar, Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, telah hadir di Masyarakat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bahwa LSI Jabar adalah sebagai Lembaga Riset/Survei opini Publik terkait dengan kontestasi Politik dan Legislatif serta Penegak Hukum TNI/Polri maupun Pemerintah Daerah.
Lembaga Survei Independen Jawa Barat bersifat Independen, non – partisan dan tidak berafiliasi pada Partai Politik maupun Tokoh atau Kelompok, karena LSI Jabar telah berdiri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan Susunan Pengurus LSI – Jabar sebagai berikut : Ahmad Zulfadli Direktur LSI Jawa Barat , A. Mukmin Bidang Humas, Julham Bidang Komunikasi dan Informasi, HRP. Sinambela, SH,.MH sebagai Konsultan Hukum.
Ahmad Zulfadli sebagai Direktur Lembaga Survei Independen Jawa Barat (LSI -Jabar) mengatakan, jika LSI akan melakukan survey secara independen terhadap kinerja pejabat publik, mulai dari tingkat Desa hingga Provinsi, termasuk kinerja TNI-POLRI di wilayah Jawa Barat
“Berdirinya LSI Jabar, kami akan melakukan Riset/Survei sebagai bentuk kepedulian Masyarakat untuk melakukan pilihan yang sebenarnya melalui Riset Lembaga Survei Independen Jawa Barat yang kami lakukan adalah bertujuan agar Masyarakat dapat memilih dan mengetahui kinerja Pejabat Publik yang ada di Daerah Jawa Barat, mulai dari Kepala Desa dan TNI/Polri serta Legislatif maupun Kepala Daerah yang berada di Jawa Barat,” kata Ahmad, (6/4/2023)
Ahmad Zulfadli menjelaskan, bahwa LSI Jawa Barat dapat membantu dan memberikan informasi kepada Masyarakat dari hasil Survei yang dilakukan oleh LSI Jabar kepada Publik maupun Pejabat yang berwenang dari hasil Riset/Survei yang di lakukan oleh LSI Jabar, dan kami juga dapat bekerja sama kepada Instansi Pemerintah Daerah maupun TNI dan Polri serta Anggota Dewan serta Kepala Desa yang berada di Daerah Jawa Barat, dan dapat menghubungi Kantor Lembaga Survei Independen Jawa Barat (LSI – Jabar) yang berkedudukan di Jalan KH. Abu Bakar, Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dengan Nomor Telepon 0813-9886-2985 – 0852-1220-3800,” jelas Ahmad.
Dengan berdirinya Lembaga Survei Independen Jawa Barat di Kabupaten Bekasi, semoga dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi Masyarakat dari hasil Riset/Survei yang positif dilakukan oleh LSI Jabar kepada Masyarakat Jawa Barat. (NHS)