80 Ekor Itik Milik Warga Belawa Raib, Kapolsek Datangi Lokasi

Reportika.co.id || Wajo, Sulsel – Untuk mengantisipasi kejahatan pencurian ternak (Peter), kami meminta warga pemilik ternak tidak melepaskan hewan ternak secara bebas dan selalu mengawasi keberadaan ternak agar tidak terlalu berkeliaran jauh.

 

Hal inilah disampaikan Kapolsek Belawa saat mendatangi TKP pencurian ternak itik milik warga sebanyak 80 ekor, jam 09.30 WITA di Dusun Bola Aseare Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo, Rabu, 30 /11/ 2022.

 

Kapolsek Belawa AKP Ramli, SH mengakui jika di wilayahnya ada pencurian ternak itik sebanyak 80 ekor milik warga.

 

“Kami bersama personil sektor Belawa, mendatangi TKP pencurian itik di Dusun Wattang Desa Leppangeng Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo.Sehubungan dengan Laporan Polisi No. : LP/B/668/XI/2022/SPKT SEK BLW/RES WAJO/POLDA SSL tanggal 29 November 2022,” ujarnya.

 

“Sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara, Kapolsek AKP Ramli kembali mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga ternaknya serta melaporkan setiap kejadian yg terjadi di wilayah hukum Polsek Belawa,” ungkapnya.

 

Ramli menyebut pelaku pencurian ternak biasanya mengincar hewan yang tidak terikat atau yang dibiarkan pemiliknya berkeliaran bebas. Bila masyarakat abai mengawasi, hewan ternaknya dapat raib digondol pencuri ternak.

 

“Tindakan yang di lakukan saat ini adalah olah TKP, interogasi saksi-saksi, lidik pelaku,” tutupnya.

 

 

Hms/Bust

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *