Tindak Lanjut Tuntutan Forum PTT, DPRD Polman Kembali Gelar RDP

Reportika.co.id || Polman, Sulbar – Menindaklanjuti rapat dengar pendapat terkait masalah aspirasi PTT yang bekerja di lingkup Pemkab Polewali Mandar yang digelar sebelumnya, tanggal 14 Oktober 2024 lalu. dan DPRD Polman kembali menggelar Rapat dengar pendapat Tanggal 15 Oktober 2024 sebagai tindak lanjut penyampaian aspirasi yang telah disampaikan Forum PTT sebelumnya.

 

Dimana dalam tuntutannya, Forum PTT merujuk pada Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, yakni :

 

1 meminta kepada BKPP Polman memberikan penjelasan yang kongkrit terkait PTT yang telah ikut verifikasi tetapi tidak masuk data base BKN.

 

2.meminta pemerintah mengangkat tenaga PTT menjadi PPPK atau CPNS tanpa syarat.

 

3. Menindaklanjuti adanya PTT yang mengabdi di OPD lingkup Pemkab Polman yang masuk pangkalan data BKPP Polman khususnya PTT petugas pintu Air (PPA) dan petugas operasional Bendungan (POB) Kabupaten Polewali Mandar kedalam pangkalan data BKN.

 

4. Mendesak pemerintah mengangkat seluruh tenaga PTT menjadi PNS khususnya petugas pintu Air yang sementara mengabdi di OPD dinas pekerjaan umum dan perumahan kabupaten Polewali Mandar yang merupakan garda terdepan membantu Polman dalam swasembada beras secara nasional selama ini.

 

5. Selain itu, juga PTT tenaga perawat yang belum masuk dalam data base BKN, padahal sudah lama mengabdi, sehingga para PTT tenaga kesehatan berharap BB kepada pemerintah agar diakomodir dan diangkat PPPK atau ASN.

Menyikapi fenomena tersebut, Anggota DPRD Polman kembali menggelar rapat dengar pendapat sebagai tindak lanjut RDP sebelumnya, tanggal 14 Oktober 2024 lalu diruang aspirasi DPRD Polman.

 

Tujuannya untu mempertajam kesepakatan sebagai solusi dalam menyikapi persoalan tenaga PTT yang mengabdi cukup lama di beberapa OPD lingkup Pemkab Polewali Mandar.

 

 

Lap : Andira sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *