Reportika.co.id || Kota Bekasi – Kolaborasi Kapolsek Bekasi Selatan dengan Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Bekasi dalam rangka peningkatan disiplin siswa dan siswi SMPN 7 dalam antisipasi kenakalan pelajar dengan membentuk Pelajar Penegak Disiplin dan Keamanan Sekolah.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono yang diwakili Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan IPTU Sadino didampingi Bhabinkamtibmas Kayuringin Aiptu Triyugo Amrih melakukan Pembentukan dan pelantikan Pelajar Penegak Disiplin SMPN 7 Kota Bekasi dalam rangka pencegahan tawuran, bullying, menjaga ketertiban di sekolah dan anti Narkoba, Selasa (31/10/2023).
Ada 10 Pelajar yang dipilih dari mulai kelas 7, kelas 8 dan kelas 9 menjadi Pelajar Penegak Disiplin dan Keamanan Sekolah SMPN 7 Kota Bekasi yang dibentuk dan dilantik di halaman SMPN 7 Kota Bekasi Jl. Belanak Raya RT 08 RW 10 Kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan.
Dalam kesempatan tersebut di harapkan para pelajar dapat menjadi percontohan siswa siswi yang lain dalam menerapkan kedisiplinan dan pencegahan tawuran dan kenakalan remaja.
Diketahui 10 pelajar yang terpilih dalam kegiatan akan memakai rompi bertuliskan Penegak Disiplin dan merekalah yang akan memberikan contoh sebagai pelajar yang anti tawuran, anti bullying dan menjaga ketertiban dilingkungan sekolah.
(Hms/Sule)