Pelaku Jambret diamankan Polsek Setu, Saat Patroli Rumsong di Masa Mudik Lebaran

Reportika || Kab Bekasi –  Seorang pria diduga pelaku jambret diamankan polisi saat beraksi di jalan raya Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pelaku berinisial IL  itu diamankan saat anggota kepolisian sektor setu tengah menggelar patroli rumah kosong yang ditinggal mudik oleh penghuninya.

Menurut Kapolsek Setu AKP Ani Widayati, sebelumnya pelaku diamankan oleh warga, kemudian dirinya bersama anggota kepolisian yang berpatroli melintas di wilayah tersebut langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sebuah handphone milik korbannya.

“Iya tadi kami mengamankan seorang pelaku jambret ya, saat kita lagi oatroli ada laporan warga adanya aksi jambret yang digagalkan oleh warga, saat ini pelaku beserta barang bukti kita amankan di polsek setu untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ani, Minggu (14/4/24).

Lebih lanjut, kata Ani guna mencegah terjadinya aksi pencurian rumah kosong pada masa mudik lebaran, Polsek Setu Polres Metro Bekasi, menggelar patroli rutin ke rumah-rumah warga yang ditinggal mudik oleh para penghuninya.

Selain memastikan keamanan rumah-rumah warga yang ditinggal saat mudik lebaran, kegiatan tersebut juga untuk memastikan bahwa kondisi rumah sudah benar-benar aman dari kejahatan pencurian dan juga terjadinya kebakaran, serta musibah lainnya.

“Kami sudah memberikan himbauan bagi masyarakat yang mudik, untuk mematikan lampu, dan alat-alat listrik, juga kompor ya, serta menitipkan ke pengurus lingkungan setempat,” ungkapnya.

AKP Ani Widayati juga mengaku, rutin menggelar patroli tersebut di 11 wilayah desa yang ada di wilayah Kecamatan Setu selama masa mudik lebaran 2024.

“Kami rutin gelar patroli rumah kosong ini, ada 11 wilayah desa di Kecamatan Setu kita rutin berkeliling untuk memastikan keamanan rumah warga yang ditinggal mudik penghuninya,” tutup Ani.

Red/Ekka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *