Reportika.co.id || Kediri, Jatim – Petugas Kepolisian dari Polres Kediri dampingi Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat melakukan patroli ke rumah sakit dan apotek di wilayah hukumnya.
Patroli tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut instruksi dari Kementrian Kesehatan dan BPOM RI untuk menghentikan sementara peredaran obat cair atau sirup yang dicurigai sebagai pemicu gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak di Indonesia.
Adapun obat sirup temuan BPOM RI yang telah dilakukan pengujian dan ditarik peredarannya meliputi unibebi cough sirup, unibebi demam sirup, dan unibebi demam drops.
Kabag Ops Polres Kediri Kompol M. Mansur menyatakan, terkait adanya pemeriksaan tiga obat sirup anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) itu, pihaknya melakukan pemeriksaan di dua Apotek besar di Kediri yakni Apotek Joyo dan Apotek Waluyo. Petugas juga melakukan sidak di Rumah Sakit Siti Khodijah yang berada di Kecamatan Gurah.
Selain itu, petugas juga menghimbau kepada para pemilik Apotek untuk sementara menyimpan seluruh obat-obatan dalam bentuk cair.
Kini pihak kepolisian juga telah mengerahkan Polsek jajaran untuk melakukan sidak secara rutin agar instruksi itu terlaksana dengan baik di wilayah masing-masing.
“Dari hasil pemeriksaan kami di dua Apotek dan Rumah Sakit tersebut sejauh ini aman. Obat-obatan cair sudah ditarik dan disimpan di gudang, tidak dijual lagi ke masyarakat,” kata Mansur saat melakukan patroli pada Senin, 24 Oktober 2022.
Hendrik