Demi Pertahankan Lahan, Anggota Kepolisian Aparatur Pemerintahan Kota Bekasi

Reportika|| Kota Bekasi – Di kepung oleh sejumlah aparat dari pemerintah Kota Bekasi,oknum kepolisian,oknum TNI, sosok anggota aktip polisi mempertahankan hak nya lantaran lahan miliknya akan di pasang papan plang milik pemerintah Kota Bekasi.Senin (26/08/2024).

Pertahankan hak lahan tanah miliknya seluas kurang lebih 2954 meter yang di duga diserobot pengembang perumahan PREMIER ESTATE 2 yang berlokasi di Jalan Raya Kodau, Kel, Jatiwarna, Kec, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Pihak Pengembang diduga mengerahkan sejumlah aparat untuk memasang papan plangdengan mengklaim lahan fasos fasum tersebut milik Pemerintah Kota Bekasi.

Madih sosok anggota polisi aktip mengatakan dirinya murni mempertahankan lahan yang memang miliknya dan ahli waris sesuai dengan nomer girik asli yang tidak perna terjadi pelepasan hak atau menjual ke siapah pun.ucapnya.

Dirinya hanya mempertahankan haknya bukan menguasai yang bukan haknya dan lahan kurang lebih 2954 meter akan dipasang papan yang bertulisan Tanah Milik Pemerintah Kota Bekasi, Kode Barang 1.3.1.01.002. 002. 002. Luas 9.404. M2. SHP.00033. saya tetap mempertahankan.tegasnya.

Diketahui dirinya sempat viral kerna kasus memperjuangkan dalam mendapatkan hak nya yang dirinya saat melapor mendapat perlakuan tidak baik walaupun beliau seorang anggota aktip dari kesatuan yang sama (Kepolisian).

Hingga pihak pemerintah Kota Bekasi beradu argomen membuka data milik Pemerintah yang luasnya 9.404. M2.8dan ahli waris dengan luas 2954 M hingga pemasangan di hentikan dan membubarkan diri.

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *